PENGERTIAN TEORI ANOMIE
Anomie adalah sebuah
istilah yang diperkenalkan oleh Emile Durkheim untuk menggambarkan
keadaan yang kacau, tanpa peraturan. Kata ini berasal dari bahasa
Yunani “tanpa”, dan nomos: “hukum” atau “peraturan. Emile Durkheim, sosiolog perintis Prancis abad
ke-19 menggunakan kata ini dalam bukunya yang menuraikan sebab-sebab
bunuh diri untuk menggambarkan keadaan atau kekacauan dalam
diri individu yang dicirikan oleh ketidakhadiran atau berkurangnya
standar atau nilai-nilai, dan perasaan alienasi dan ketiadaan tujuan
yang menyertainya. Anomie sangat umum terjadi apabila masyarakat
sekitarnya mengalami perubahan-perubahan yang besar dalam situasi
ekonomi, entah semakin baik atau semakin buruk, dan lebih umum lagi
ketika ada kesenjangan besar antara teori-teori dan nilai-nilai
ideologis yang umumnya diakui dan dipraktikkan dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam pandangan Durkheim, agama-agama tradisional
seringkali memberikan dasar bagi nilai-nilai bersama yang tidak dimiliki
oleh individu yang mengalami anomie. Lebih jauh ia berpendapat bahwa
pembagian kerja yang banyak terjadi dalam kehidupan ekonomi modern sejak
revolusi industry menyebabkan individu mengejar tujuan-tujuan yang
egois ketimbang kebaikan komunitas yang lebih luas.
Robert King
Merton juga mengadopsi gagasan tentang anomie dalam karyanya. Ia
mendefinisikannya sebagai kesenjangan antara tujuan-tujuan sosial
bersama dan cara-cara yang sah untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Dengan kata lain, individu yang mengalami anomie akan berusaha mencapai
tujuan-tujuan bersama dari suatu masyarakat tertentu, namn tidak dapat
mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan sah karena berbagai keterbatasan
sosial. Akibatnya, individu itu akan memperlihatkan perilaku
menyimpang untuk memuaskan dirinya sendiri.
Latar Belakang Teori Anomi
Secara global, actual dan representative teori Anomi lahir, tumbuh,dan berkembang berdasarkan kondisi social.[1]
Perkembangan masyarakat dunia terutama setelah era depresi besar yang
melanda khususnya masyarakat Eropa pada tahun 1930 an telah banyak
menarik perhatian pakar sosiologi saat itu. Hal ini di sebabkan telah
terjadi perubahan besar dalam struktur masyarakat sebagai akibat dari
depresi tersebut, yaitu tradisi yang telah menghilang dan telah tejadi “deregulasi” di dalam masyarakat. Keadaan inilah yang dinamakan sebagai “Anomi” oleh Durkheim (Williams III & Mc Shane, 1988).
Pakar sosiologi melihat
peristiwa tersebut lebih jauh lagi dan mengambil makna darinya sebagai
suatu bukti atau petunjuk bahwa terdapat hubungan erat antara struktur
masyarakat dengan penyimpangan tingkah laku individu.
Dalam konteks perkembangan
ekonomi Indonesia yang di tandai dengan perkembangan industrialisasi dan
pelbagi fluktuasi yang kurang menentu dari kebijaksanaan pemerintah di
bidang perekonomian dan keuangan, terutama setelah pelita II dan diikuti
dengan perkembangan kejahatan yang semakin canggih khususnya di bidang
perekonomian dan perbankan, tampaknya teori Anomi dapat digunakan
sebagai pisau analisis yang dapat mengungkapkan secara memadai pelbagi
kejahatan dimaksud.[2]
Konsep Anomi
Menurut Durkheim Anomi di artikan sebagai suatu keadaan tanpa norma (the concept of Anomie referred to on absence of social regulation normlessness).
Kemudian dalam buku the division of labor in society Emile Durkheim
mempergunakan istilah Anomi untuk mendeskripsikan keadaan “deregulation”
di dalam masyarakat yang di artikan sebagai tidak di taatinya
aturan-aturan yang terdapat pada masyarakat sehingga orang tidak tahu
apa yang di harapkan dari orang lain dan keadaan ini menyebabkan
deviasi.
Menurut Emile, teori Anomi terdiri dari tiga perspektif, yaitu:
- Manusia adalah mahluk social
- Keberadaan manusia sebagai mahluk social
- Manusia cenderung hidup dalam masyarakat dan keberadaannya sangat tergantung pada masyarakat tersebut sebagai koloni[3]
Konsep Durkheim tentang Anomi termasuk kelompok teori undercontrol. Isu pokok dari kelompok teori ini menurut Hagan adalah “why do people violate laws that most of us accept?” di pihak lain, Box memasukkan kelompok teori di atas ke dalam teori strain dengan mengajukkan isu “Why do some people break the law?”
terhadap isu-isu yang di kemukakan di atas, Hagan dan Box
mengetengahkan penjelasan yang berbeda-beda satu sama lain, meskipun isu
pertanyaan kedua pakar tersebut mengandung esensi yang secara mendasar
tidak berbeda.
Riset Durkheim tentang
“suicide”atau bunuh diri dilandaskan pada asumsi bahwa rata-rata bunuh
diri yang terjadi di masyarakat yang merupakan tindakan akhir puncak
dari suatu Anomi bervariasi atas dua keadaan social, yaitu social intergration dan social deregulation.
Selanjutnya ia
mengemukakan bahwa keadaan terendah atau tertinggi dari tingkat
integrasi dan regulasi akan mengakibatkan tingginya angka rata-rata
bunuh diri. Dalam skema hipotesis Durkheim akan tampak sebagai berikut:
|
Social conditions
|
High
|
Low
|
|
Social Integration
|
Alturism
|
Egoism
|
|
Social Regulation
|
Fatalism
|
Anomi
|
Durkheim mengemukakan bahwa bunuh diri atau “suicide” berasal dari tiga kondisi social yang menekan (stress), yaitu:
- Deregulasi kebutuhan atau Anomi
- Regulasi yang keterlaluan atau fatalisme
- Kurangnya integritas struktural atau egoisme
Hipotesis keempat dari “suicide” merujuk
kepada proses sosialisasi dari seseorang individu kepada suatu nilai
budaya “altruistic” yang mendorong yang bersangkutan untuk melakukan
bunuh diri. Hipotesis keempat ini bukan termaksud teori “ stress”[4]
Yang menarik perhatian dari konsep Anomi
Durkheim adalah kegunaan konsep yang di maksud lebih lanjut untuk
menjelaskan penyimpangan tingkah laku yang di sebabkan kondisi ekonomi
dalam masyarakat. Secara gemilang konsep ini telah dikembangkan lebih
jauh oleh Merton terhadap penyimpangan tingkah laku yang terjadi di masyarakat Amerika.
Merton menjelaskan bahwa masyarakat
Amerika telah melembaga suatu cita-cita untuk mengejar sukses semaksimal
mungkin yang umumnya diukur dari harta kekayaan yang dimiliki
seseorang. Untuk mencapai sukses dimaksud, masyarakat sudah menetapkan
cara-cara tertentu yang di akui dan dibenarkan yang harus ditempuh
seseorang. Meskipun demikian pada kenyataannya tidak semua orang
mencapai cita-cita di maksud melalui cara-cara yang di benarkan. Oleh
karena itu, terdapat individu yang berusaha mencapai cita-cita dimaksud
melalui cara yang melanggar Undang-Undang. Pada umumnya, mereka yang
melakukan cara yang bertentangan dengan Undang-undang tersebut berasal
dari masyarakat kelas bawah golongan minoritas.
Ketidaksamaan kondisi social yang ada di
masyarakat adalah disebabkan proses terbentuknya masyarakat itu sendiri,
yang menurut pendangan Merton, struktur masyarakat demikian adalah
Anomistis. Individu dalam keadaan masyarakat yang Anomistis selalu
dihadapkan pada adanya tekanan (psikologis) atau strain karena
ketidakmampuannya untuk mengadaptasi aspirasi sebaik-baiknya walaupun
dalam kesempatan yang sangat terbatas.






0 komentar:
Posting Komentar